Saturday 7 May 2011

PERAN PUSTAKAWAN SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DI PERPUSTAKAAN


Oleh :
Itmamudin

Dalam makalah ini penulis menyampaikan beberapa hal terkait dengan peran pustakawan sebagai makhluk sosial di perpustakaan. Untuk memudahkan penulis dalam menyampaikan makalah ini, penulis sampaikan dalam sistematika penulisan sebagai berikut, pendahuluan, tugas utama pustakawan di perpustakaan, peran pustakawan sebagai tenaga fungsional di perpustakaan, dan peran pustakawan sebagai makhluk sosial di perpustakaan, penutup


A.   Pendahuluan
Pustakawan dan perpustakaan merupakan sesuatu yang tak terpisahkan, seperti dua sisi mata uang, dimana ada perpustakaan, maka idealnya disitu juga harus ada pustakawan. Namun pada kenyataanya, banyak sekali perpustakaan yang di dalamnya tidak ada pustakawan. Sehingga perpustakaan tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Bagi kebanyakan orang, profesi pustakawan merupakan profesi yang belum terlalu diperhitungkan, karena kebanyakan mereka menilai sebuah profesi diukur dengan penilaian terhadap materi. Sementara perhatian pemerintah sendiri untuk pustakawan saat ini juga belum seperti perhatiannya kepada profesi yang lain misalnya profesi dokter, hakim, jaksa dan profesi lainya. Hal ini terjadi karena kebutuhan masyarakat akan perpustakaan belum seperti kebutuhan mereka akan profesi yang lain. Mereka lebih cenderung untuk memenuhi kebutuhan sosial ekonomi terlebih dahulu sebelum menjadikan perpustakaan sebagai prioritas utama mereka.  wiji suwarno (2010 : 46) mengatakan bahwa perpustakaan masih merupakan keinginan (wants) dari pada kebutuhan (needs) bagi sementara orang. Ini artinya bahwa kesadaran dan kepentingan mereka terhadap perpustakaan sebagai sumber informasi mulai ada, mulai menggejala dan berkembang tetapi belum menjadi prioritas yang utama. Satu contoh dalam dunia kampus, sebenarnya banyak mahasiswa yang ingin berkunjung ke perpustakaan, ingin membaca buku, ingin meminjam buku, dan seterusnya, namun itu baru sebatas keinginan saja, belum diwujudkan dalam tindakan nyata dengan datang ke perpustakaan, kemudian di sana membaca buku, meminjam buku dan seterusnya. Mahasiswa ini biasanya mau berkunjung ke perpustakaan manakala terbentur dengan keadaan yang memaksa, misalnya karena ada tugas dari dosen, atau menyelesaikan tugas akhir, sehingga mereka baru buru-buru ke perpustakaan. Akan berbeda manakala ketika perpustakaan sudah menjadi kebutuhan bagi mahasiswa, mereka akan datang ke perpustakaan baik ada ataupun tidak ada tugas dari dosen. Di satu sisi menjadikan perpustakaan yang representatif dan layak digunakan oleh masyarakat luas juga bukan sesuatu yang mudah dan menjadi tantangan bagi para pustakawan sebagai motor penggerak kemajuan perpustakaan.
Senada dengan ungkapan Sutarno (2005 : 13) bahwa faktor yang menyebabkan perpustakaan belum dapat berkembang dan masih belum bisa berdiri sendiri di antaranya adalah pengelola perpustakaan, sumber informasi dan masyarakat pengguna.  Pengelola perpustakaan yang dimaksud adalah pustakawan sebagai penentu kemajuan sebuah perpustakaan. Dibutuhkan kemampuan yang luar biasa untuk memajukan sebuah perpustakaan. Berbagai tantangan dan rintangan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam perjuangan para pustakawan untuk memajukan perpustakaan.
Namun begitu, pustakawan tidak boleh berputus asa menghadapi tantangan tersebut, justeru pustakawan harus senantiasa berusaha terus menerus tanpa merasa bosan untuk memperjuangkan perpustakaan dan organisasi pustakawan agar di perhatikan oleh pemerintah. Menjadi sebuah tugas rumah yang tidak ringan untuk mencapai hal ini, namun bukan sesuatu yang mustahil jika pustakawan bersama-sama berusaha untuk meningkatkan kemampuanya

B.   TUGAS PUSTAKAWAN DI PERPUSTAKAAN
Tujuan utama pustakawan di perpustakaan adalah karena adanya  user atau pemustaka  sebagai obyek dari adanya perpustakaan. User atau Pemustaka merupakan orang yang menggunakan fasilitas yang ada di perpustakaan, baik koleksi bahan buku, koleksi non buku, maupun sarana prasarana yang lain yang disediakan oleh perpustakaan.  Ada gula ada semut, pepatah tersebut menggambarkan ketika sebuah perpustakaan sudah dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik artinya dapat memenuhi kebutuhan informasi para pemustaka tanpa terkecuali, hal ini dapat menjadikan  para pemustaka datang berbondong-bondong untuk menggunakan semua fasilitas yang disediakan oleh perpustakaan untuk mereka. pemandangan ini bukan tidak mungkin, namun memerlukan kerja keras dari para pengelola perpustakaan termasuk di dalamnya para pustakawan.
Tugas utama seorang pustakawan terimplementasi dalam hubungan yang terjadi dalam aktifitasnya sebagai seorang pustakawan, baik hubungan ke dalam maupun luar perpustakaan. Dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan bab VIII pasal 32, disebutkan ada 3 (tiga) kewajiban seorang pustakawan adalah sebagai berikut :
a)    memberikan layanan prima terhadap perpustakaan
layanan prima merupakan layanan serba cepat, efektif dan efesien dalam pemenuhan informasi yang dibutuhkan oleh para pemustaka. Hal senada disampaikan oleh sutarno (2004 : 71) yang mengatakan bahwa layanan prima, yaitu cepat, tepat, mudah, sederhana, dan murah, serta memuaskan pemakainya. Hal ini mengisyaratkan bahwa sebagai seorang pustakawan dituntut untuk memberikan layanan sebaik mungkin, secepat mungkin dan seefektif mungkin kepada pemustaka, agar kebutuhan informasi para pemustaka dapat terpenuhi dengan cepat, tepat dan efektif.
Tugas umum seorang pustakawan adalah sebagai public service, itu artinya segala aktifitas yang dilakukan oleh pustakawan di perpustakaan seharusnya berorientasi pada pemustaka (user oriented). Namun yang sering terjadi dilapangan justru sebaliknya. Ada beberapa pengelola perpustakaan yang sama sekali tidak bekerja sesuai harapan. “kalau bisa dipersulit mengapa dipermudah” kata ini juga dapat menjadi gambaran betapa banyak pustakawan yang masih berperilaku tidak profesional dalam bekerja. Sebagai contoh banyak pustakawan yang menyampaikan kepada pemustaka bahwa “buku yang anda cari tidak ada disini, silahkan cari perpustakaan lain” padahal jelas-jelas bahwa buku itu ada di perpustakaan. Hanya karena sedang merasa capai, banyak kerjaan, tugas yang menumpuk sehingga mereka meninggalkan etika profesi dalam bekerja. Nah hal semacam ini sering kali kita jumpai di sekitar kita, tidak semua pengelola perpustakaan berfikir dan berorentasi pada pemustaka.

b)   Menciptakan suasana perpustakaan yang kondusif, dan
suasana perpustakaan yang kondusif dan nyaman menjadi idaman bagi para pemustaka. Ruang ber-AC, kursi yang empuk dan suasana yang tenang sangat dinantikan oleh pemustaka. Namun hanya sedikit perpustakaan yang mampu menyediakan itu bagi para pemustaka. Masih sebatas khayalan bagi sebagian besar perpustakaan. Tak terkecuali perpustakaan perguruan tinggi. Tidak sedikit perpustakaan perguruan tinggi yang kondisi perpustakaanya masih jauh dari harapan para pemustaka. Hal ini memerlukan perhatian serius para stake holder yang ada di lembaga tersebut, untuk menciptakan suasana yang kondusif ini.

c)    memberikan keteladanan dan menjaga nama baik lembaga dan kedudukannya sesuai tugas dan tanggung jawabnya
Bekerja dengan baik dan profesional menjadi tuntutan bagi para pemustaka kepada pustakawan. Untuk dapat bekerja dengan profesional bukan sesuatu yang mudah, namun bukan tidak mungkin. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan sumber daya manusia para pustakawan dengan melalui pendidikan formal maupun non formal. Melalui kegiatan workshop, pelatihan, seminar maupun lokakarya perpustakaan. Kegiatan ini sangat efektif untuk meningkatkan profesionalisme kerja para pustakawan. Ditambah dengan studi banding ke berbagai perpustakaan yang sudah maju ataupun perpustakaan di luar negeri dapat menambah wawasan para pustakawan. Namun untuk melakukan hal ini tidak semua pustakawan dapat melakukannya. Banyak keterbatasan-keterbatasan dan benturan mungkin, untuk dapat melakukannya. Hal ini disebabkan karena masih kurangnya perhatian para pimpinan terhadap unit perpustakaan. Secara otomatis perhatian terhadap peningkatan sumber daya di perpustakaan juga kurang. Sehingga mengakibatkan pustakawan belum dapat bekerja dengan maksimal. 
Tugas seorang pustakawan juga termaktub dalam Kode Etik Pustakawan Indonesia Tahun 2006, yang menyebutkan ada 3 (tiga) kewajiban seorang pustakawan dalam melaksanakan tugasnya yaitu hubungan yang dijalani oleh seorang pustakawan yang dijabarkan dalam sikap dasar pustakawan, hubungan dengan pemustaka/pengguna, hubungan antar pustakawan, hubungan dengan perpustakaan, hubungan dengan organisasi profesi dan hubungan dengan masyarakat. Dari ketiga kewajiban tersebut di atas, tugas seorang pustakawan dapat dipersempit ke dalam 2 pokok tugas, yaitu tugas individu sebagai seorang pustakawan, dan tugas sosial sebagai makhluk sosial yang senantiasa berhubungan dengan orang lain di perpustakaan.
Lebih jelasnya, penulis sampaikan dibawah ini tugas-tugas pustakawan, sebagai individu yang memiliki kewajiban-kewajiban yang harus dijalankan.
Sikap dasar yang harus dimiliki oleh pustakawan yaitu :
a.    Berusaha melaksanakan tugas sesuai dengan harapan masyarakat pada umumnya dan kebutuhan pengguna perpustakaan pada khususnya.
Tugas pustakawan adalah melayani pemustaka dengan sebaik mungkin, sehingga dituntut untuk dapat mengakomodir kebutuhan pemustaka. Listen to your user (dengarkan keinginan pengguna), kata ini tepat untuk menggambarkan bahwa pustakawan dituntut untuk mendengarkan pemustaka. Sehingga kebutuhan para pemustaka dapat dipahami dan dimengerti kemudian di akomodir kebutuhan mereka. Menurut Putu Laxman Pendit (1992:87) Hasil akhir yang harus menjadi patokan para pustakawan adalah sumbangan pekerjaannya dalam perkembangan pengetahuan masyarakat yang dilayani. Kualitas kepustakawanan seorang pustakawan, dengan demikian diukur dari sumbangannya pada peningkatan kepuasan pemakai perpustakaan.



b.    Berupaya mempertahankan keunggulan kompetensi setinggi mungkin dan berkewajiban mengikuti perkembangan.
Pustakawan dituntut untuk tidak menerima kondisi yang ada sekarang, dengan kondisi perpustakaan yang saat ini belum menjadi prioritas utama bagi masyarakat, oleh sebab itu penting sekali bagi para pustakawan untuk senantiasa mengembangkan diri agar dapat bersaing dengan profesi yang lain. Seperti yang disampaikan oleh Ranganathan (wikipedia : Http://bit.ly/i8dZg0) ” A Library is Growing Organism”  itu artinya bahwa perpustakaan merupakan organisasi yang selalu berkembang. Perpustakaan akan menjadi sebuah organisasi yang dinamis dan terus berkembang apabila pustakawan mengikuti arah peradaban. Jika pustakawan tidak mengikuti perkembangan maka tinggal menunggu saatnya perpustakaan ditinggalkan oleh pemustaka.

c.    Berupaya membedakan antara pandangan atau sikap hidup pribadi dan tugas profesi
Hal ini mensyaratkan bahwa seorang pustakawan harus bekerja secara profesional. Itu artinya bahwa pustakawan harus dapat membedakan kepentingan pribadi dan kepentingan profesi

d.    Menjamin bahwa tindakan dan keputusannya berdasarkan pertimbangan profesional
Pertumbuhan dan perkembangan teknologi dan populasi masyarakat informasi semakin meningkat, bervariasi dan multi aspek. Mereka meminta pemenuhan kebutuhan akan informasi dengan segera (instan) (Hermawan dan zen :2006:176). Hal ini menuntut pustakawan untuk bekerja dengan profesional dan memperhatikan kebutuhan masyarakat pengguna



e.    Tidak menyalahgunakan posisinya dengan mengambil keuntungan kecuali atas jasa profesi
Tidak mengambil keuntungan ini identik dengan menghindarkan diri dari memanfaatkan fasilitas yang disediakan karena kedudukanya untuk keuntungan pribadi. Hal ini jelas kode etik pustakawan menginginkan agar pustakawan tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dengan demikian diharapkan pustakawan dapat bekerja dengan jujur, bersih dan menghindarkan diri dari segala hal yang tidak positif.

f.     Bersifat sopan dan bijaksana dalam melayani masyarakat baik dalam ucapan maupun perbuatan
1.    Sikap dan tingkah laku para pustakawan dituntut baik ketika berhadapan dengan pemustaka. Dalam kondisi apapun kita diharuskan tetap bersikap profesional terhadap pemustaka. Walaupun dalam kenyataanya banyak pemustaka yang justru bersikap sebaliknya. Karakter dan perilaku pemustaka sangat beragam. Ada yang dapat menggunakan bahasa yang baik dan mudah dimengerti, tetapi kadang-kadang ada juga yang tidak. Ada yang sopan, ada pula yang tidak. Menjadi tugas pustakawan untuk memenuhi semua kebutuhan mereka. Pustakawan harus bisa mengatasi persoalan dengan sebaik mungkin. Pustakawan harus dapat menjawab pertanyaan dengan bahasa yang jelas, tepat, dan sopan. Alhasil pemakai akan merasa puas.

C.   PERAN PUSTAKAWAN SEBAGAI ANGGOTA PROFESI
Sebagai salah satu profesi yang sudah memiliki wadah atau induk organisasi profesi, tentunya memiliki peran yang sangat penting untuk ikut serta menghidupkan dan memajukan organisasinya.
Ada tiga kewajiban seorang pustakawan sebagai anggota profesi, sesuai dengan yang  tercantum  dalam kode etik pustakawan Indonesia tahun 2006 sebagai berikut :

a.    Pustakawan iuran keanggotaan secara disiplin
Salah satu tanggung jawab sebagai anggota sebuah profesi adalah disiplin membayar iuran yang telah ditentukan. Besarnya iuran dan tata cara pembayaran di atur dalam anggaran dasar dan rumah tangga IPI, terhitung sejak menjadi anggota (IPI, 2006)

b.    Mengikuti kegiatan organisasi sesuai kemampuan dengan penuh rasa tanggung jawab
Setiap organisasi memiliki program sebagai indikator kehidupan suatu organisasi. Kegiatan yang dilaksanakan merupakan peng-ejwantahan ide-ide anggotanya yang telah disepakati dan dipahami bersama demi tercapainya tujuan sebuah organisasi

c.    Mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi
Sebagai seorang yang bekerja dalam naungan sebuah profesi berkewajiban mementingkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi

D.   PERAN PUSTAKAWAN SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DI PERPUSTAKAAN
Menurut W.A. Gerungan (1996:24) manusia secara hakiki merupakan makhluk sosial Sejak ia dilahirkan membutuhkan pergaulan dengan orang lain untuk memenuhi kebutuhan biologisnya, makanan, minuman dan lain-lain.
Dari pendapat di atas, jelaslah bahwa seorang seorang pustakawan merupakan bagian dari kehidupan sosial. Di mana masyarakat membutuhkan informasi dan juga pengetahuan untuk melengkapi kehidupan mereka. disini pustakawan berperan sebagai agen of knowledge atau agen pengetahuan, karena bekerja dan bertugas menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada pemustaka, tanpa boleh dibatasi oleh apapun. Sehingga masyarakat benar-benar merasa bahwa kebutuhan mereka tercukupi.
Dibawah ini penulis sampaikan tugas pustakawan sebagai makhluk sosial di perpustakaan, yang tertuang dalam kode etik pustakawan  Indonesia Tahun 2006, dan  penulis mencoba memberikan penjelasan-penjelasan terhadap poin-poin tersebut.

1.                                        Hubungan dengan pemustaka
a.    Pustakawan menjunjung tinggi hak perorangan atas informasi, pustakawan menyediakan akses tak terbatas, adil tanpa pandang ras, agama, status sosial, ekonomi, politik gender kecuali ditentukan oleh peraturan perundangan-undangan
b.    Pustakawan tidak bertanggung jawab atas konsekuensi pengguna informasi yang diperoleh dari perpustakaan
c.    Pustakawan berkewajiban melindungi hak privasi pengguna dan kerahasisaan menyangkut informasi yang dicari
d.    Pustakawan mengakui dan menghormati hak milik intelektual

2.                                        Hubungan antar pustakawan
Menurut hermawan dan Zen (2006:119) pustakawan harus menumbuhkan kesadaran bahwa suatu profesi ini ibarat sebuah keluarga. Pustakawan sebagai rekan sejawat harus senantiasa menjunjung tingi nilai kekeluargaan, bersikap saling mengasihi, menghormati, dan bertanggung jawab.
Di bawah ini beberapa tugas seorang pustakawan, hubunganya dengan pustakawan yang lain.
a.    Pustakawan berusaha mencapai keunggulan dalam profesinya dengan cara memelihara dan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan
Sudarsono (2009:40) mengatakan bahwa keunggulan dalam profesi dapat diartikan sebagai kompetensi personal yang meliputi sikap, ketrampilan dan kemampuan perorangan untuk bekerja efekktif dan memberikan sumbangan positif bagi organisasi

b.    Pustakawan bekerjasama dengan pustakawan lain dalam upaya mengembangkan kompetensi profesional pustakawan, baik sebagai perorangan maupun kelompok
Pernyataan in mengisyaratkan agar para pustakawaan sebagai seorang yang profesional memiliki kemampuan untuk memperluas akses informasi dan mendistribusikan untuk kepentingan masyarakat.

c.    Pustakawan memelihara dan memupuk hubungan kerja yang baik antar sesama rekan
Sebagaimana diketahui bahwa organisasi merupakan lembaga yang terdiri dari sekumpulan orang-orang yang salin bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan bersama (Mondy dan Preameaux, 1995:202) artinya bahwa kebersamaan di antara para pustakawan menjadi sesuatu yang sangat penting dalam rangka mencapai tujuan yang dicita-citakan sebuah organisasi

d.    Pustakawan memiliki kesadaran, kesetiaan, dan penghargaan terhadap korps pustakawan secara wajar
Kesatuan korps pustakawan merupakan sekumpulan pustakawan yang berada dalam satu kesatuan. Pemahaman terhadap korps pustakawan terdapat beberapa perbedaan karena berbeda istilah dikalangan pustakawan. Namun yang jelas bahwa jiwa kepustakawanannya terpanggil untuk menjaga korps dengan menjaga hubungan baik dengan sesama anggota profesi.
e.    Pustakawan menjaga nama baik dan martabat rekan, baik di dalam maupun diluar
Selalu berfikir yang positif mmerupakan modal dasar dalam berhubungan dan berinteraksi dengan masyarakat, terutama dengan rekan satu profesi. Dengan pikiran yang positif dapat mengurangi kecenderungan untuk memikirkan keburukan orang lain. Teman kerja merupakan mitra yang membantu keberhasilan yang di raih, baik secara langsung maupun tidak langsung.


E.    Penutup
Demikian makalah terkait dengan tugas seorang pustakawan sebagai makhluk sosial di perpustakaan. Dari uraian di atas dapat di ambil kesimpulan bahwa pustakawan memiliki tugas dan kewajiban baik sebagai individu pustakawan, sebagai anggota profesi dan juga sebagai makhluk sosial di perpustakaan.
Kritik dan saran dari pembaca sangat diharapkan untuk penyempurnaan makalah ini.


DAFTAR PUSTAKA

Hermawan s. Rachman dan Zulfikar Zen. 2006. Etika Kepustakawanan, suatu pendekatan terhadap kode etik pustakawan indonesia, Jakarta: Sagung Seto

Http://bit.ly/i8dZg0
Ikatan Pustakawan Indonesia, 2002 Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ikatan pustakawan indonesia . Jakarta : Ikatan Pustakawan Indonesia

Mondy, R. Wayne dan Shane R. Premeaux, 1995. Management : Concept, Practice and Skill. New Jersey : Prentice Hall, Inc

Pendit, Putu Laxman, 2007. Perpustakaan Digital: Perspektif Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia, Jakarta: Sagung Seto

Roesma, Lily, 2000. Penyuluhan Tentang Cara Berkomunikasi Yang Efektif Dengan Pengguna Perpustakaan. Jakarta : Universitas Indonesia

Sudarsono, Blasius, 2008 Pendidikan Profesional Pustakawan dan kebutuhan Perpustakaan Kita. Dalam seminar Perpustakaan dalam Dinamika Pendidikan dan Kemasyarakatan, Semarang : Unika Sugiyopranoto

Sutarno NS, 2005. Tanggungjawab perpustakaan dalam mengembangkan masyarakat informasi , Jakarta : Panta Rei

Suwarno, Wiji, 2010. Ilmu Perpustakaan dan Kode Etik Pustakawan. Jakarta: Arruz Media

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan

W. A. Gerungan,1996. Psikologi Sosial, Jakarta : UI Press

No comments:

Post a Comment